DIGITAL MARKETING

DIGITAL MARKETING

Pemasaran produk dan jasa saat ini telah berkembang pesat sehingga banyak alternatif pilihan dalam pemilihan media pemasaran salah satunya adalah memasarkan produk dan jasa melalui Channel Digital yaitu Website, Search Engine, Sosial Media, Email dan Aplikasi. Untuk memaksimalkan hasil dalam pemasaran produk dan jasa melalui Channel Digital dibutuhkan teknik-teknik Digital Marketing antara lain :

  • Social Media Marketing, yaitu memanfaatkan Social Media untuk memasarkan produk dan jasa.
  • Social Media Ads, yaitu melakukan pemasangan iklan di Social Media seperti Facebook Ads, Instagram Ads, Youtube Ads, TIktok Ads.
  • Search Engine Marketing, yaitu melakukan marketing melalui website mesin pencari seperti Google untuk mendapatkan traffic website.
  • Email Marketing, adalah melakukan pemasaran produk dan jasa dengan menggunakan email.
  • SEO (Search Engine Optimisation), adalah melakukan optimasi website agar website masuk dihalaman pertama Search Engine seperti Google Search.

Guna membantu perusahaan/perseorangan dalam melakukan Digital Marketing, Cipta Kinerja dapat  membantu :

  • Pemasangan iklan di Social Media seperti Facebook Ads , Instagram Ads dan TikTok Ads.
  • Melakukan SEO (Search Engine Optimisation) website Perusahaan
  • Pemasangan iklan di Google Ads

PEMBUATAN WEBSITE

PEMBUATAN WEBSITE

Cipta Kinerja dapat juga membantu untuk pembuatan Website Standar maupun Website Custom tergantung pilihan pemesan dan  tujuan dibuatnya website, seperti untuk website company profile perusahaan bisa menggunakan website standar, sedangkan untuk toko online membutuhkan pembuatan website custom dalam tingkat kesulitan sedang sedangkan  untuk website internet banking membutuhkan pembuatan website custom tingkat kesulitan tinggi karena membutuhkan pemograman tersendiri agar website aman dari serangan cyber.

PERIZINAN USAHA

PERIZINAN USAHA

Dalam pengurusan perizinan, kami mengurus 2 jenis perizinan yaitu Perizinan Operasional dan Perizinan Non Operasional.

PERIZINAN OPERASIONAL

Perizinan Operasional adalah perizinan yang berkaitan langsung dengan persyaratan beroperasinya suatu perusahaan. Dalam melakukan pengurusan perizinan berusaha, saat ini pemerintah Indonesia telah menerapkan secara online melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yaitu perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dalam bentuk NIB (Nomor Induk Berusaha) RBA. Penerbitan perizinan berusaha diberikan sesuai dengan level risiko usaha. Level tersebut meliputi:

  1. Pelaku usaha dengan tingkat risiko rendah memperoleh NIB yang secara otomatis berlaku sebagai legalitas untuk melaksanakan usaha (Pasal 12 ayat (1) PP 5/2021). NIB tersebut juga berlaku sebagai standar nasional Indonesia (SNI) dan pernyataan jaminan halal sesuai ketentuan perundang-undangan bagi pelaku usaha UMK.
  2. Pelaku usaha dengan tingkat risiko menengah rendah memperoleh perizinan berusaha berupa NIB dan sertifikat standar berupa pernyataan guna memenuhi standar usaha.
  3. Pelaku usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi memperoleh NIB sebagai perizinan berusaha dan sertifikat standar yang diterbitkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
  4. Pelaku usaha dengan tingkat risiko tinggi mendapatkan NIB dan izin yang wajib dipenuhi sebelum melakukan kegiatan usaha.

PERIZINAN NON OPERASIONAL

Perizinan Non Operasional adalah perizinan yang tidak berkaitan langsung dengan persyaratan beroperasinya suatu perusahaan namun harus tetap diurus antara lain, Perizinan perapihan atau penebangan pohon milik Pemkot, Izin lahan parkir, Perizinan K3 dan perizinan non operasional lainnya. Cipta Kinerja dapat membantu dalam pengurusan perizinan K3 Perusahaan.   

PENDIRIAN PERUSAHAAN

PENDIRIAN PERUSAHAAN
PENDIRIAN PERUSAHAAN

Dokumen Pendirian perusahaan salah satunya adalah Akta Pendirian Usaha yang merupakan dokumen penting dalam mendirikan sebuah perusahaan. Dokumen ini perlu dibuat untuk anda yang hendak mendirikan sebuah perusahaan. CV. Cipta Kinerja dapat membantu untuk pembuatan dokumen pendirian perusahaan atau perseorangan antara lain :

  1. Pendirian PT/CV
  2. Pendirian PT Perseorangan
  3. Pendirian Yayasan
  4. Pendirian Koperasi

PAJAK & IZIN REKLAME

PAJAK & IZIN REKLAME

Reklame terutama Baliho, Neon Box dan Billboard terdapat pajak reklame dan juga memerlukan izin reklame agar legal dan tidak ditertibkan oleh dinas terkait, untuk itu Cipta Kinerja dapat membantu perusahaan/perorangan untuk melakukan pengurusan Pajak dan Izin Reklame.

PEMBUATAN REKLAME

PEMBUATAN REKLAME

Reklame adalah suatu media atau alat untuk menyampaikan informasi, menawarkan, mempromosikan, serta memperkenalkan suatu produk atau jasa kepada khalayak dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang menarik. Untuk media reklame CV. Cipta Kinerja memproduksi Baliho, Neon Box, Billboard dan media reklame lainnya. Pilihan media reklame disesuaikan dengan kebutuhan.